Close Menu
Klinik TeknoKlinik Tekno
  • Elektronik
  • Fintech
  • Gadgets
  • Games
  • Fotografi
  • Komputer
    • Laptop
    • Printer
    • Hardware
    • Software
    • Networking
  • Tutorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cara Mengaktifkan Mode Pro di Facebook untuk Creator

10/05/2025

Tren Investasi 2025 AI, Tokenisasi, DeSci, dan DeFi yang lagi Hype

09/05/2025

Mengapa Harga Bitcoin Fluktuatif? Faktor Mempengaruhi Pasar

08/05/2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Klinik TeknoKlinik Tekno
  • Elektronik
  • Fintech
  • Gadgets
  • Games
  • Fotografi
  • Komputer
    • Laptop
    • Printer
    • Hardware
    • Software
    • Networking
  • Tutorial
Klinik TeknoKlinik Tekno
Beranda › Elektronik › Tarif Listrik Per kWh Terbaru
Elektronik

Tarif Listrik Per kWh Terbaru

By Deni Saputro5 Mins Read337 Views
Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Telegram LinkedIn
Tarif Harga Listrik Per kWh Terbaru
Bagikan
Facebook Twitter WhatsApp Pinterest Telegram

Harga Tarif Listrik PLN Per kWh Terbaru – Besaran biaya tarif listrik masyarakat yang dibebankan oleh pemerintah kepada para pelanggan perusahaan listrik negara (PLN) disesuaikan berdasarkan dengan golongan dan batas daya listrik yang dipakai setiap rumah.

Keberadaan listrik di dalam rumah tentunya sangat berperan penting karena listrik membantu para pemilik rumah untuk menyalakan berbagai peralatan elektronik dalam kegiatan sehari-harinya.

Berbicara mengenai listrik, berikut ini merupakan daftar tarif listrik per kWh tahun 2022 yang berbeda-beda tergantung pada masing-masing golongan tarif listrik pelanggan yang telah ditetapkan oleh PLN.

Tarif listrik menjadi hal yang penting untuk diketahui bagi masyarakat, terlebih pada Juli 2022 terdengar kabar jika pemerintah akan menaikkan tarif listrik PLN untuk periode Juli-September 2022.

Penyesuaian tarif ini dilakukan setelah 5 tahun ditahan karena selama ini, bantuan pemerintah biasanya diberikan untuk semua golongan tarif pelanggan.

Termasuk baik dalam bentuk subsidi maupun kompensasi dimana semenjak tahun 2017 tidak pernah terjadi kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan.

Topik yang akan dibahas:

  • Cara Menghitung Penggunaan Listrik per kWh
  • Golongan Yang Termasuk Listrik Non-Subsidi
  • Daftar Harga Listrik Per Kwh Bagi Golongan Non-Subsidi
  • 1. Tarif Harga Listrik Untuk golongan rumah tangga
  • 2. Tarif Harga Listrik Untuk golongan bisnis besar
  • 3. Tarif Harga Listrik Untuk golongan pemerintah
  • 4. Tarif Harga Listrik Untuk golongan industri besar
  • 5. Tarif Harga Listrik Untuk golongan layanan khusus
  • Benarkah Harga Listrik Per Kwh Sempat Naik Dari Juli 2022?
  • Cara Tambah Daya Listrik PLN
  • 1. Datang ke kantor PLN
  • 2. Menyerahkan dokumen
  • 3. Petugas PLN datang ke rumah

Cara Menghitung Penggunaan Listrik per kWh

Lalu bagaimana cara menghitung penggunaan kWh di rumah agar kita mengetahui seberapa besar penggunaan sumber daya listrik yang kita pakai. Sebenarnya cara menghitung penggunaan kWh cukup mudah untuk dilakukan sendiri dengan hanya menggunakan rumus kWh= (watt x jam) : 1000.

Baca Juga:  Pengertian Listrik dan Jenis Listrik

Contohnya, jika Anda mempunyai AC dengan daya sebesar 400 watt dan apabila AC tersebut dinyalakan 10 jam setiap harinya. Maka, banyaknya kWh yang digunakannya adalah:

kWh= (watt x jam ) : 1000

kWh= (400 x 10) :1000

kWh= 4000 : 1000

kWh = 4 kWh

Golongan Yang Termasuk Listrik Non-Subsidi

PLN sebagi perusahaan listrik negara tentunya menyediakan 37 golongan tarif dasar listrik pada tahun 2022 dan 13 di antaranya ialah golongan tarif non-subsidi yang mengikuti mekanisme penyesuaian tarif, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Rumah tangga, terdiri dari 5 golongan
  2. Bisnis besar yang meliputi 2 golongan
  3. Pemerintah, terdiri dari 3 golongan
  4. Industri besar, terdiri dari 2 golongan
  5. Layanan khusus**, terdiri dari 1 golongan.

Daftar Harga Listrik Per Kwh Bagi Golongan Non-Subsidi

Untuk ketiga belas golongan tarif listrik non-subsidi di atas, tentunya mempunyai rentang harga yang beragam sesuai dengan golongannya. Inilah harga listrik per kWh yang dikenakan oleh PLN kepada masyarakat.

1. Tarif Harga Listrik Untuk golongan rumah tangga

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, dikenakan harga Rp1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, dikenakan harga Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, dikenakan harga Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, dikenakan harga Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, dikenakan harga Rp1.699,53 per kWh.
Baca Juga:  Cara Memilih Kabel Listrik yang Aman untuk Instalasi Rumah

2. Tarif Harga Listrik Untuk golongan bisnis besar

  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, dikenakan harga Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan B-3/ TM daya di atas 200 kVA, dikenakan harga Rp1.114,74 per kWh.

3. Tarif Harga Listrik Untuk golongan pemerintah

  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, dikenakan harga Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, dikenakan harga Rp1.522,88 per kWh.
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, dikenakan harga Rp1.699,53 per kWh.

4. Tarif Harga Listrik Untuk golongan industri besar

  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, dikenakan harga Rp1.114,74 per kWh.
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, dikenakan harga Rp996,74 per kWh.

5. Tarif Harga Listrik Untuk golongan layanan khusus

  • Golongan L/ TR, TM, TT, dikenakan harga Rp1.644,52 per kWh.

Benarkah Harga Listrik Per Kwh Sempat Naik Dari Juli 2022?

Harga token listrik per kWh dikabarkan sempat naik pada Juli 2022 lalu yang secara resmi diumumkan melalui surat tertulis lewat Surat Menteri ESDM No. T 1162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik untuk periode Juli sampai September tahun 2022.

Dalam Surat Menteri tersebut, diumumkan jika kenaikan harga listrik per kWh dikenakan kepada para pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi yang masuk ke dalam golongan 3.500 VA ke atas dan bagi seluruh golongan pemerintah.

Baca Juga:  Berapa Lama Token Listrik 20 Ribu Bisa Bertahan?

Sedangkan, untuk pelanggan rumah tangga yang menggunakan daya listrik di bawah 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA, maka tidak akan terkena kenaikan tarif listrik per kWh begitu pula dengan golongan bisnis dan industri besar.

Untuk menjaga tidak adanya kenaikan tarif listrik selama rentang waktu tersebut, pemerintah kemudian menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun dari tahun 2017 hingga 2021, sehingga totalnya menjadi Rp 337,47 triliun.

Direktur Utama PLN menyatakan jika penyesuaian tarif ini berguna untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan dengan kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak sesuai keekonomian.

Cara Tambah Daya Listrik PLN

Sebelum telah dibahas mengenai tarif listrik, jadi ada baiknya jika Anda perlu untuk mengetahui bagaimana cara atau syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi jika Anda berkeinginan untuk menambah daya listrik.

1. Datang ke kantor PLN

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu dengan datang ke kantor PLN terdekat di rumah Anda, kemudian Anda harus mengisi formulir permohonan yang digunakan untuk tambah daya PLN.

2. Menyerahkan dokumen

Jangan lupa untuk menyerahkan berbagai dokumen yang diperlukan, seperti: fotokopi pembayaran listrik terakhir, fotokopi KTP pemohon, dan lembar denah lokasi rumah.

3. Petugas PLN datang ke rumah

Setelah proses penyerahan dokumen dan pembayaran biaya tambah daya PLN telah selesai dilakukan, maka petugas PLN akan datang langsung ke rumah dan mengganti MCB Anda, serta akan menambah daya listrik rumah Anda.

 

Harga Listrik Listrik Tarif Listrik
Share. Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Telegram LinkedIn
Deni Saputro
  • Website
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Pinterest
  • LinkedIn

Seorang Blogger, Penulis Artikel dan Digital Marketer yang ingin bermanfaat untuk orang lain dengan cara berbagi wawasan lewat tulisan.

Anda mungkin menyukai:

Cara Menghidupkan Kembali Kulkas yang Tidak Dingin Korsleting

Faktor yang Bisa Memperpendek Umur Lampu LED

Panduan Memilih Lampu LED yang Tepat untuk Rumah Anda

Perbandingan Lampu LED vs Lampu Bohlam Biasa

Cara Membersihkan dan Merawat Blender Agar Awet

Cara Mengganti Kapasitor Kipas Angin yang Rusak

Artikel Terbaru

Rekomendasi TV Digital Terbaik Murah 2 Jutaan

Cara Mengecek Kondisi Baterai Laptop Secara Akurat

Fungsi Overload pada AC, Ciri Kerusakan dan Perbaikan

Jenis Kompresor dan Sistem Kerjanya

Tips dan Trik Menggunakan Virtual Background di Zoom

Klinik Tekno
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy
© 2025 kliniktekno.com. All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Pemblokir Iklan Terdeteksi!
Pemblokir Iklan Terdeteksi!
Harap pertimbangkan untuk mendukung kami dengan menonaktifkan pemblokir iklan pada browser Anda!