Cara Merubah Listrik Rumah tangga Menjadi Bisnis – Kebanyakan masyarakat Indonesia menggunakan listrik PLN untuk kebutuhan rumah tangga. Sehingga daya listrik yang terpasang dirumah mereka menggunakan golongan R1 yang tarifnya dikhususkan untuk kebutuhan rumah tangga.

PLN sendiri menggolongkan listrik berdasarkan dengan pemakaiannya, diataranya seperti golongan R1/R2/R3 untuk kebutuhan rumah tangga, B1/B2/B3 untuk bisnis, P1/P2/P3 untuk kantor pemerintah dan lainnya.

Dan dari penggolongan kebutuhan listrik inilah yang digunakan sebagai dasar untuk tarif dasar listrik. Khusus untuk golongan R1 ini meliputi kebutuhan listrik rumah tangga kecil mulai dari daya 450 Va sampai dengan 2200 Va.

Cara Mengganti Listrik Rumah tangga Menjadi Bisnis

Pada masa pandemi pengguna listrik R1 khususnya daya 450 Va dan 900 Va masih mendapat subsidi pemerintah namun sekarang pengguna RI daya 900 Va sudah dicabut subsidinya.

Jika Anda juga menjadikan rumah tinggal sebagai tempat usaha tentunya tagihan listrik bisa melonjak. Untuk dapat mengurangi biaya tagihan listrik maka bisa mencoba untuk bermigrasi dari R1 ke B1.

Dengan beralih menggunakan listrik B1 maka kita bisa menghemat tagihan listrik sampai 30% yang tentunya sangat membantu bagi para pelaku UMKM seperti home industri, ruko, toko dan lainnya.

Yang termasuk dalam subsidi golongan listrik B1 adalah pada pemasangan dibawah daya 6000 Va seperti

  • B1 450 Va
  • B1 900 Va
  • B1 1300 Va
  • B1 2200 Va
  • B1 3500 Va
  • B1 4400 Va
  • B1 5500 Va

Perbedaan Golongan Listrik Rumah Tangga dan Bisnis

Tarif listrik B1 mendapat subsidi dari pemerintah sebagai stimulan agar mempercepat perekonomian rakyat. Sehingga jika Anda menggunakan listrik B1 dengan daya 5500 Va bisa dibilang jauh lebih murah dibanding tarif listrik R1 900 Va.

Hal ini bisa terjadi karena kwh yang diberikan untuk B1 5500 va lebih besar dibanding R1 900 Va. Beberapa perbedaan listrik rumah tangga dan bisnis antara lain adalah.

Listrik rumah tangga

  • Penggunaan untuk kebutuhan rumah tangga
  • Untuk pasang baru lebih cepat dan mudah persyaratannya
  • Bisa memasang listrik dengan daya diatas 6600 Va
  • Untuk daya diatas 450 Va tidak mendapat subsidi
  • Tarif Rp.1447/kwh

Listrik Bisnis

  • Penggunaannya untuk bisnis
  • Prosedur untuk migrasi atau pasang baru harus mengurus dan memenuhi beberapa syarat
  • Untuk listrik bisnis yang mendapat subsidi maksimal daya sampai 5500 Va.
  • Jika diatas i5500 va maka sudah masuk bisnis besar yang tarifnya tanpa potongan/subsidi sehingga per kwh menjadi lebih mahal
  • Tarif Rp. 1114.7/kwh

Selisih kwh listrik R1/R2/R3 dan B1

Sebagai contoh ketika Anda membeli token listrik rumah tangga 7700 Va sebesar 1 juta rupiah dengan token listrik B1 dengan nominal yang sama yaitu 1 juta rupiah maka kwh yang didapatkan akan berbeda.

R3 = 586.6 kwh
B1 = 841.8 kwh

841.8 kwh – 586.6 kwh = 255.2 kwh
Jadi selisihnya adalah 255.2 kwh cukup lumayan banyak ya.

Cara Pasang listrik B1 / Bisnis

Untuk pemasangan baru Anda bisa langsung mendaftar via online pada website PLN. isi kolom sesuai dengan lokasi yang akan dipasang listrik.

Daya yang digunakan pada listrik B1 ada 900 Va sampai 5500 Va yang bisa anda pilih sesuai kebutuhan. Tarif listrik B1 sama dari yang kecil sampai yang besar.

Untuk syarat lainnya pastikan dalam gedung yang ingin Anda pasang tidak ada meteran listrik yang sudah terpasang. Pemasangan listrik bisnis hanya tersedia sistem prabayar / token listrik.

Jika Anda sudah mendaftarkan via online maka nanti akan ada petugas PLN yang datang untuk melakukan pengecekan.

Cara Pindah Tarif R1 ke B1

Sebelum merubah tarif R1 ke B1 kita harus memepersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan terlebih dahulu diantaranya adalah

  • Kertas pembayaran ter akhir atau Nomor meter PLN
  • KTP asli dan foto copy
  • Memiliki email / telepon
  • SIUP, NIB atau Surat keterangan usaha yang masih berlaku

Cara membuat SIUP

Untuk mengurus SIUP maka kita harus datang ke kantor kecamatan untuk meminta blangko IMB dan SPL. Isi IMB sesuai dengan ukuran bangunan disertai dengan gambar, sedang untuk SPL kita minta tanda tangan RT, RW dan jika keduanya selesai maka tinggal minta tanda tangan kelurahan.

Setelah selesai kita serahkan kembali berkas IMB dan SPL ke kecamatan dan nanti selanjutnya kita tunggu kabar dari kecamatan. Permohonan siup bisa di daftarkan oleh petugas via online di www.oss.go.id.

Setelah data sudah didaftarkan imb dan spl bisa dimasukan via online ke website tadi. Dari sini kita akan mendapat email sebagai tanda SIUP sudah jadi dan bisa digunakan untuk persyaratan migrasi listrik B1.

Setelah semua siap maka kita bisa datang ke kantor PLN terdekat dan menyerahkan semua berkas yang dibutuhkan, Kita akan diberi from untuk mengisi golongan listrik yang ingin kita pindah.

Setelas selesai lakukan pembayaran dan nantinya akan ada petugas yang akan datang kerumah.

Untuk migrasi daya bisa juga dilakukan secara online, hanya saja kadang permohonan secara online tidak bisa dilakukan.

Jika Anda ingin mencoba melakukan pendaftaran secara online bisa lewat situs resmi PLN.

Biaya Pasang Listrik Bisnis/B1

Secara rinci biaya pemasangan, daftar atau migrasi listrik bisnis meliputi biaya penyambungan, biaya token, biaya PPJ, Biaya SLO (termasuk ppn).

  • Listrik 450 VA biayanya Rp481.000
  • Listrik 900 VA biayanya Rp923.000
  • Listrik 1300 VA biayanya Rp1.333.000
  • Listrik 2200 VA biayanya Rp2.192.000
  • Listrik 3300 VA biayanya Rp3.516.500
  • Listrik 4400 VA biayanya Rp4.415.600
  • Listrik 5500 VA biayanya Rp5.524.600

Semoga informasi dari kami bisa membantu Anda para UMKM yang ingin mengganti golongan listrik rumah tangga menjadi bisnis agar mendapatkan tarif yang terjangkau.

Share.

apa yang paling mahal didunia ini, FREEDOM

Exit mobile version